
Reporter : Nadya Indah Triani
Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Sukabumi menggelar Rapat Peningkatan Kapasitas bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Rapat yang diikuti oleh PPID Pelaksana dari berbagai perangkat daerah, dilaksanakan pada 30 September 2025.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Endah Aruni dalam sambutannya ketika membuka jalannya kegiatan, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para PPID pelaksana.
“Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPID pelaksana dari perangkat daerah hingga kecamatan, termasuk dari Rumah Sakit Umum Daerah, tujuannya adalah memaksimalkan pelaksanaan pelayanan PPID pemerintah Kota Sukabumi, agar dapat berjalan dengan baik melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ucapnya.
Ia pun menargetkan kegiatan ini bisa lebih sering dilaksanakan sesuai saran Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Sedangkan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Dadan Saputra yang bertindak sebagai narasumber, pada kesempatan ini menjelaskan berbagai hal mengenai pelayanan informasi publik yang menjadi tugas PPID.
“Kegiatan ini sangat baik dilaksanakan oleh PPID Utama (Diskominfo), karena salah satu tugas PPID Utama adalah memastikan PPID Pelaksana bisa menjalankan (tugas) dengan baik. Ini harus lebih sering diselenggarakan,” ujarnya ketika diwawancara
Sedangkan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi Tantan Sontani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan Diskominfo terhadap keberadaan PPID Pelaksana, agar pelayanan informasi bisa berjalan optimal.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber di antaranya mengenai implementasi mekanisme permohonan informasi.