Disnaker Agendakan Bursa Kerja Pada Bulan Agustus Mendatang

Reporter : Arif Hidayat

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi mencatat bahwa pada semester pertama tahun 2024 terdapat sekitar 600 permohonan penerbitan Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu AK1). Hal ini disampaikan oleh Pengantar Kerja Ahli Muda Disnaker, Melani Fitra Rizkianty, ketika diwawancarai dikantornya pada 15 Juli 2024.

Ia menerangkan bahwa Kartu AK1 atau yang sering disebut kartu kuning, paling banyak diterbitkan pada bulan Mei dan Juni karena bertepatan dengan masa kelulusan sekolah, dengan pemohon terbanyak berasal dari lulusan SMK.

“Memang ada peningkatan di bulan Mei dan Juni, karena bertepatan dengan kelulusan anak sekolah. Paling banyak dari lulusan SMK kemudian penempatannya paling sering didalam kota, ataupun masih diwilayah Sukabumi.” Jelasnya

Pada kesempatan tersebut, ia pun menerangkan mengenai rencana Disnaker untuk mengadakan bursa kerja yang diagendakan dilaksanakan pada tanggal 29 dan 30 Agustus mendatang. Adapun sejauh ini terdapat 17 perusahaan yang sudah memastikan diri akan membuka lowongan pekerjaan di bursa kerja tersebut.

“Rencananya kita akan menggandeng pula aplikasi SIJU (Sijuara) milik Disnakertrans Jawa Barat, kemudian perusahaan yang sudah daftar ada sebanyak 17. Targetnya sih 25 – 30 perusahaan.” Ujarnya

Ia melanjutkan bahwa Disnaker Kota Sukabumi tengah berupaya untuk mengajak perusahaan dari Kota Sukabumi untuk bisa bergabung dalam bursa kerja, karena saat ini belasan perusahaan yang akan membuka lowongan di bursa kerja kebanyakan berasal dari luar kota.

“Target penyerapan tenaga kerja itu menyesuaikan dengan jumlah perusahaan. Harapan kami lowongan kerja yang tersedia nanti bisa diisi semua. Menurut saya perusahaan yang bergabung dengan bursa kerja ini menarik seperti ada rumah sakit dan finance. Kebanyakan masih merupakan perusahaan dari luar kota.” Tandasnya

Leave a Reply