DKP3 Bersama Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Berikan Pendampingan Kepada Kelompok Tani

Reporter : Arif Hidayat

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi melakukan kegiatan pendampingan terhadap petani bawang merah yang tergabung ke dalam Kelompok Tani Tentram Kelurahan Limusnunggal. Kegiatan yang diadakan pada 15 Agustus 2025 dihadiri di antaranya oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan DKP3 Abdurahman Eka Putra, dan Plt Kasie Intel Kejari Kota Sukabumi Handriansyah.

Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk mencegah para petani terjebak dalam praktik – praktik yang merugikan mereka seperti terbelit hutang rentenir. Seperti dijelaskan oleh Plt Kasie Intel Kejari bahwa tujuan dari kegiatan adalah memberikan pendampingan hukum, kemudian mencari solusi atas permasalahan yang dialami para petani, agar kesejahteraan petani bisa diwujudkan, serta merupakan upaya untuk merealisasikan ketahanan pangan.

Sementara Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan DKP3, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi DKP3 dengan para pemangku kepentingan dalam pengembangan sektor pertanian di Kota Sukabumi.

“Selama ini kita sudah bekerja sama dengan TNI, kemudian budi daya jagung dengan Polri, dan kali ini hortikultura, khususnya bawang, dengan Kejaksaan,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa budi daya bawang merah di Kota Sukabumi memiliki potensi menjanjikan, bahkan sekarang para petani tengah melakukan upaya pembibitan, karena selama ini stok bibit bawang merah masih mengandalkan pasokan dari luar kota.

“Selama ini kita coba program budi daya bawang. Awalnya kita uji coba, ternyata bawang bisa tumbuh dan berkembang, sehingga bisa menjadi pendapatan alternatif. Alhamdulillah saat ini sudah sampai tahap pembibitan. Harapan kita kedepannya Kota Sukabumi bisa mengembangkan pembibitan bawang, karena selama ini kita mendapatkan bibit itu dari luar kota,” pungkasnya.

Leave a Reply