Reporter : Hendriansyah
Dalam upaya meningkatkan standar penyembelihan hewan dan memastikan produk daging yang dibeli masyarakat terjamin kehalalan dan keamanannya, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi menggelar pelatihan juru sembelih halal di Kawasan Agroeduwisata Cikundul pada 28 Oktober 2024. Pelatihan ini diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari peternak, pedagang daging dan pengelola rumah potong hewan.
Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji, dalam sambutannya ketika membuka pelatihan yang dilaksanakan selama sehari tersebut mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk daging yang dijual di berbagai pasar di Kota Sukabumi.
“Mengingatkan kembali sebetulnya, kalau keahlian kelihatannya sudah pada mampu tinggal meningkatkan kembali bahwa selain sehat dan tertib tapi juga harus halal sehingga membuat kepercayaan masyarakat.” Ujarnya
Sementara Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Adrian Hariadi, saat diwawancarai menjelaskan bahwa dalam pelatihan ini para peserta diajarkan mengenai teknik penyembelihan yang sesuai dengan standar halal serta prosedur pencatatan dan pengawasan veteriner.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam pelatihan ini disosialisasikan pula prosedur pengajuan nomor kontrol veteriner dengan harapan semakin banyak rumah potong hewan yang memilikinya sehingga bisa mengajukan untuk mendapatkan sertifikat halal.
“Karena memang RPH yang memiliki sertifikasi halal masih terbatas baru satu. Makanya kita berharap adanya penambahan.” Jelas Adrian