Reporter : Riksan
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Riki Barata, dalam keterangannya pada 13 Agustus lalu, menyebutkan bahwa kasus penularan rabies di Kota Sukabumi terakhir kali terjadi pada tahun 2016.
Ia melanjutkan kendati kasus gigitan kucing maupun anjing kepada manusia terjadi beberapa kali, namun hingga saat ini tidak tercatat adanya penularan virus rabies baik kepada hewan maupun manusia. Meski demikian untuk mengantisipasi terjadinya kasus rabies, DKP3 telah menjalin kerja sama dengan RSUD Al – Mulk yang memiliki fasilitas rabies centre.
“Kasus gigitan hewan penular rabies ada 1 atau 2 orang. Kami sudah bekerja sama dengan jejaring khusus yaitu dengan RSUD Al – Mulk sebagai rabies centre. Jadi kalau ada kasus gigitan, pihak rumah sakit akan mengabarkan kepada kami untuk melakukan observasi terhadap hewan yang menggigit ataupun mencakar.” Ujarnya
Seperti dijelaskannya setiap terjadi kasus gigitan terhadap manusia oleh hewan yang berpotensi terjangkit virus rabies, maka RSUD Al – Mulk akan menghubungi pihak DKP3 untuk melakukan observasi terhadap hewan yang menggigit ataupun mencakar. Adapun korban wajib mendapatkan vaksinasi anti rabies seandainya hasil observasi menunjukkan hewan terindikasi tertular rabies ataupun hewan tidak ditemukan keberadaannya.