Reporter : Arif Hidayat
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi pada 1 Oktober 2024 bertempat di Hotel Horison, menggelar acara konsultasi publik penyusunan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup strategis) RDTR (Rencana Detail Tata Ruang).
Sekretaris DLH Kota Sukabumi, Susiyana, menjelaskan tujuan dari acara ini adalah menampung aspirasi masyarakat kemudian klarifikasi data serta menyepakati isu pembangunan berkelanjutan yang dirumuskan menjadi rekomendasi KLHS yang akan dicantumkan dalam dokumen RDTR.
Sementara Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, yang membuka jalannya acara menerangkan bahwa konsultasi publik merupakan upaya untuk menciptakan keselarasan antara pelestarian lingkungan serta program pembangunan yang bertujuan untuk mendorong peningkatan nilai investasi diwilayah Kota Sukabumi.
“Bagaimana kita menampung aspirasi masyarakat dengan kondisi data yang dimiliki oleh pemerintah dan sudah disusun sedemikian rupa, sekarang diminta masukan dari masyarakat agar lebih terarah baik dari pertumbuhan ekonomi dan investasi, karena kemajuan sebuah kota itu adalah keniscayaan.” Jelasnya
Senada dengan hal tersebut Kepala DLH Kota Sukabumi, Asep Irawan, saat diwawancarai menjelaskan bahwa konsultasi publik diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang menjaga keseimbangan antara laju pembangunan dengan kelestarian lingkungan hidup.
“Pembangunan itu harus sustainable dengan tata ruang yang ada, makin lama pembangunan akan berkembang sementara kondisi lingkungan hidup akan terus menurun. Jadi dari berbagai sumber daya alam yang ada di Kota Sukabumi, kita kaji kira – kira sejauh mana dampaknya dengan RDTR yang akan disusun, supaya nanti ada keseimbangan antara RDTR yang menjadi acuan pembangunan dan kondisi lingkungan yang ada. ” Ujar Asep