DP2KBP3A Perkuat Sinergi Dengan Dunia Pendidikan Dalam Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum

Reporter : Arif Hidayat

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi bekerja sama dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah V Provinsi Jawa Barat, menggelar kegiatan advokasi pendampingan dan perlindungan anak berhadapan dengan hukum. Kegiatan yang diadakan di aula Kantor KCD pada 21 Oktober 2025, diikuti oleh para guru bimbingan konseling dari jenjang pendidikan SMP dan SMA.

Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana ketika membuka jalannya kegiatan ini, menyampaikan bahwa upaya perlindungan anak merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan hanya pemerintah. Disampaikan pula mengenai pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan anak berhadapan dengan hukum, sehingga anak memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan dapat diterima kembali di tengah – tengah masyarakat.

Ia pun menekankan mengenai kerja sama antara orang tua dan guru dalam pengawasan anak, untuk mencegah munculnya kasus anak berhadapan dengan hukum.

“Kita harus duduk bersama menemukan titik yang tepat bagaimana pendidikan antara di rumah dan sekolah. Harus ada kesepakatan antara orang tua dan guru, sehingga guru bisa memonitor dan menindak ketika ada potensi anak melakukan kesalahan,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Bidang PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi Ineu Nuraeni, menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah terbangunnya sinergi antara DP2KBP3A dengan pihak sekolah.

“Kami ingin sekolah memiliki pengetahuan menghadapi anak berhadapan dengan hukum tanpa diskriminasi,” jelasnya.

Ia pun menerangkan dalam pencegahan dan penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah seperti menjalin koordinasi dengan Unit PPA Polres, kemudian menggelar sosialisasi ke berbagai sekolah mengenai pencegahan kasus anak berhadapan dengan hukum.   

Leave a Reply