
Reporter : Arif Hidayat
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang pada 22 Mei 2025, mengunjungi Kota Sukabumi untuk mempelajari pengelolaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (L2PB), yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi.
Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Adrian Hariadi, menyampaikan bahwa pengelolaan LP2B di Kota Sukabumi dinilai sukses oleh Pemerintah Pusat dan dijadikan rujukan nasional karena adanya LP2B Mandiri yang dikelola oleh masyarakat. Dalam kegiatan ini, DKP3 membawa rombongan DPKP Kabupaten Tangerang untuk melihat penerapan LP2B Mandiri di Kelurahan Situmekar.
“Alhamdulillah total LP2B ada sekitar 47 hektar, terdiri dari sekitar 27 hektar dikelola oleh Pemkot Sukabumi dan sekitar 19 hektar merupakan milik masyarakat (LP2B Mandiri),” ucapnya.

Sementara Kepala Bidang Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian DPKP Kabupaten Tangerang, Agus Husen Setiawan, ketika diwawancarai mengharapkan dari kunjungan ini pihaknya bisa melakukan kaji tiru LP2B, terutama untuk mengatasi tantangan alih fungsi lahan yang terjadi di daerahnya.
“Bagaimana kita mengadopsi yang dilakukan oleh DKP3 Kota Sukabumi, salah satunya dengan adanya Perwal LP2B. Kita sebelumnya berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan mendapatkan informasi Kota Sukabumi ini kota yang baik dalam pelaksanaan LP2B,” jelasnya.

Ia pun menyampaikan bahwa hasil dari kunjungan yang diikuti pula oleh perwakilan Bappeda, Dinas Tata Ruang dan Bangunan serta Bapenda Kabupaten Tangerang, akan dijadikan bahan pertimbangan dalam proses revisi Perda Kabupaten Tangerang tentang LP2B.