DPMPTSP Gelar Bimtek Bagi Para Pelaku Usaha

Reporter : Arif Hidayat

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi selama dua hari menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan laporan kegiatan penanaman modal bagi pelaku usaha. Bimtek yang diadakan di Hotel Balcony, dibuka oleh Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji, pada 16 Desember 2024.

Penjabat Wali Kota mengatakan bimtek ini relevan dengan upaya meningkatkan iklim investasi di Kota Sukabumi, khususnya dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk memberikan kemudahan dalam perizinan usaha.

Ia pun mengimbau para pelaku usaha untuk menyusun Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) karena merupakan salah satu alat yang digunakan untuk memonitor dan mengevaluasi realisasi investasi yang dilakukan oleh perusahaan. Melalui LKPM yang akurat, dapat diketahui sejauh mana komitmen dan perkembangan investasi yang ada, serta investasi yang masuk bisa diawasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dengan adanya contoh (pelaku usaha) yang patuh, yang lain akan mengikuti. Apa kepatuhannya? Ada indikatornya seperti bayar pajak, menjaga lingkungan dan lainnya. Penyerapan tenaga kerja juga lumayan.” Jelasnya

Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, ketika diwawancarai menjelaskan bimtek ini merupakan upaya untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha agar mereka mengikuti dan menjalankan peraturan dalam berusaha.

“Kami menindaklanjuti program nasional, bimtek ini dilakukan bagi pelaku usaha sebanyak 200 orang. Narasumber dari DPMPTSP Jabar, ESDM Jabar dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi. LKPM itu supaya bisa tercatat dari mulai serapan tenaga kerja walaupun UMKM, agar kita mengetahui progress perekonomian wilayah.” Ujarnya

Ia juga mengatakan bahwa peserta bimtek diantaranya adalah pelaku UMKM yang baru memulai usaha mereka. Diharapkannya melalui bimtek ini, para pelaku UMKM bisa memperluas jejaring mereka agar bisa naik kelas.

Leave a Reply