Reporter : Riksan
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi membuka penerimaan tenaga Koordinator Fasilitator, Tenaga Fasilitator Lapangan Sosial Pemberdayaan, dan Tenaga Fasilitator Lapangan Teknik, untuk mendukung kelancaran kegiatan pendampingan perbaikan Sistem Pengolahan Air Limbah Setempat (SPALD-S).
DPUTR melalui akun instagramnya pada 27 Februari 2026, mengumumkan bahwa terdapat beberapa persyaratan umum untuk para pelamar yakni penerimaan ini diperuntukkan bagi pelamar pria atau pun wanita, kemudian sehat jasmani dan rohani, mampu bekerja profesional, mampu bekerja dalam tim, tidak cacat hukum, tidak terikat kontrak dengan pekerjaan lain, dan tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun.

Adapun persyaratan khusus untuk melamar posisi Tenaga Koordinator Fasilitator di antaranya adalah lulusan S1 jurusan teknik sipil, bangunan maupun arsitektur dari perguruan tinggi terakreditasi A, dan memiliki pengalaman bekerja di bidang teknik selama kurang lebih 1 tahun.
Sedangkan persyaratan khusus bagi pelamar Tenaga Fasilitator Lapangan Teknik di antaranya adalah lulusan D3 ataupun S1 jurusan teknik sipil, bangunan maupun arsitektur dari perguruan tinggi terakreditasi A. Sementara lowongan untuk Tenaga Fasilitator Lapangan Sosial Pemberdayaan bisa dilamar oleh lulusan D3 maupun S1 semua jurusan dari perguruan tinggi terakreditasi A.
Secara lengkap informasi penerimaan ini bisa diakses melalui akun instagram @dputr_kotsi.
Link informasi penerimaan : https://www.instagram.com/p/DVPmlu4gQIy/?hl=id&img_index=4