Reporter : Arif Hidayat
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi telah menyiapkan anggaran bantuan renovasi rumah tidak layak huni atau rutilahu. Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman DPUTR Kota Sukabumi, Rinaldy Adzany, ketika ditemui di kantornya pada 14 Maret 2024 mengungkapkan bantuan yang akan disalurkan tersebut terbagi kedalam dua kategori yakni bantuan untuk rutilahu terdampak bencana dan rutilahu di kawasan non kumuh.
Ia menjelaskan bahwa anggaran bantuan renovasi rutilahu kawasan non kumuh diperuntukkan bagi 17 unit rutilahu yang diantaranya berada di Kelurahan Gunung Parang. Bantuan ini diberikan berdasarkan usulan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan.
“Tersedia di APBD anggaran penanganan bencana untuk renovasi 17 rutilahu dan 17 lainnya untuk renovasi dikawasan non kumuh. Untuk non kumuh di Kel. Gunung Parang yang merupakan usulan Musrenbang.” Jelasnya
Ia menerangkan pula bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan seleksi untuk menentukan penerima bantuan renovasi rutilahu terdampak bencana, karena pemohon bantuan kategori ini telah mencapai 151 unit rutilahu sedangkan anggaran yang disediakan hanya mencukupi untuk 17 unit rutilahu. Ditegaskannya bantuan akan disalurkan untuk rutilahu yang masuk dalam kategori darurat sehingga harus segera mendapatkan penanganan.
“Sekarang kami sedang menyeleksi renovasi rutilahu yang terdampak bencana karena yang masuk di kami sudah ada 151 rutilahu, sedangkan anggaran hanya untuk 17 unit. Jadi nanti akan kita prioritaskan kategori darurat. Lokasinya tersebar diberbagai wilayah. Kita sudah survey semua, tinggal dipilih yang betul – betul darurat.” Pungkasnya