Forkopimda Lakukan Pengawasan Peredaran Beras di Kota Sukabumi

Reporter : Arif Hidayat

Polres Sukabumi Kota beserta DPRD dan Pemerintah Kota Sukabumi pada 8 Agustus 2025, melaksanakan operasi pasar ke Pasar Pelita dan Superindo City Mal, untuk melakukan pengawasan dalam rangka mencegah peredaran beras oplosan. Operasi ini diikuti di antaranya oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi beserta Wakil Wali Kota Bobby Maulana.

Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, usai melakukan pengawasan, menyebutkan bahwa sejauh ini beras yang diperiksa di dua tempat tersebut memenuhi standar yang ditetapkan, kendati ditemukan pula beras dengan kadar air cukup tinggi. Ia menyampaikan temuan ini harus ditinjau ulang agar didapatkan kesimpulan yang pasti.

“Kami sempat mengecek di Superindo City Mal, semuanya sesuai dari harga dan bobot. Hanya ada beberapa yang memiliki kadar air cukup tinggi. Standarnya itu 14, ada yang sampai 14,9. Tapi itu ada alasannya bisa jadi lembab, terkena AC, sehingga harus ada pengecekan ulang. Beras dengan kadar air lebih tinggi ditemukan juga di pasar, tapi itu harus diperiksa kembali,” jelasnya.

Sedangkan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sukabumi Sunaryo, menerangkan bahwa dari hasil pengawasan menunjukkan secara umum beras yang dijual di Kota Sukabumi dalam kondisi aman, tidak tercampur beras oplosan.

Ia pun menambahkan pihaknya akan melakukan pembinaan lanjutan kepada penggiling padi dan penjual beras untuk merespon temuan kadar air beras melebihi ketentuan.

“Temuan kadar air memang di atas standar yang ditetapkan oleh pemerintah, tapi masih dalam batas toleransi. Kita akan melakukan pembinaan lebih lanjut baik kepada penggiling padi maupun penjual beras. Kita juga akan terbitkan Surat Edaran Wali Kota agar pada pedagang bisa sama – sama menjalankan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Leave a Reply