Reporter : Riksan
Bank BJB pada 8 Agustus 2024 melalui media sosial mereka, mengunggah bantahan mengenai upaya penipuan yang dilakukan melalui aplikasi perpesanan Whatsapp dengan mengatasnamakan Bank BJB.
Adapun upaya penipuan tersebut dilakukan oleh sebuah akun Whatsapp yang mengirimkan pesan mengenai persetujuan nasabah mengenai perubahan tarif transaksi antar bank. Selain itu pesan disertai pula dengan link ataupun tautan untuk pengisian data pribadi nasabah.
Dalam unggahannya Bank BJB menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta persetujuan nasabah terkait perubahan tarif transaksi antar bank serta mereka juga tidak meminta nasabah untuk mengisi data pribadi yang bersifat rahasia. Mereka pun menyampaikan agar masyarakat waspada dan berhati – hati terhadap berbagai upaya penipuan dan hanya mendapatkan informasi dari media sosial resmi Bank BJB.
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, upaya penipuan dengan modus serupa sebelumnya pernah menyebar beberapa waktu lalu, namun dengan mengatasnamakan bank berbeda.