Evaluasi SPBE Pemkot Sukabumi oleh KemenPANRB (16/10/2024)
Reporter : Riksan
Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan predikat sangat baik dengan skor 3,79 dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada instansi pusat dan pemerintah daerah yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN – RB) pada tahun 2024. Hasil evaluasi ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri PAN – RB Nomor 663 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 31 Desember 2024.
Pencapaian ini merupakan peningkatan yang cukup drastis karena sebelumnya indeks SPBE Pemerintah Kota Sukabumi berada pada skor 2,98 dengan predikat baik. Dalam upaya menaikkan indeks SPBE, Pemerintah Kota Sukabumi melalui perangkat daerah pengampu yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sepanjang tahun 2024 menggelar sejumlah kegiatan seperti bimbingan teknis dan evaluasi. Adapun evaluasi SPBE bersama Kementerian PAN – RB dilakukan pada pertengahan Oktober 2024 dan ketika itu evaluasi dihadiri pula diantaranya oleh Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, ketika diwawancarai pada 7 Januari 2025 mengatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi antara Diskominfo dengan seluruh perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi. Ia pun menerangkan saat ini SPBE menjadi indikator utama dalam penyelenggaraan pemerintahan terutama terkait layanan publik.
“Faktor utamanya adalah peningkatan kolaborasi antara Diskominfo dengan seluruh pihak. Masing – masing SKPD harus meningkatkan layanan publik melalui penggunaan teknologi informasi dan komunikasi serta ini dikoordinasikan dengan baik oleh Diskominfo melalui sistem yang sedang kita kembangkan yaitu Sistem Informasi Pemerintahan Online Kota Sukabumi (Simponi).” Ujarnya
Ia juga memaparkan bahwa tahun ini pihaknya akan melakukan integrasi berbagai aplikasi agar terhubung dengan Simponi, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan lebih cepat dan mudah.
“Kedepannya pengembangan Simponi harus didukung semua, jadi tidak ada aplikasi yang tercecer diberbagai SKPD, harus diintegrasikan dalam Simponi misal aplikasi kependudukan terhubung dengan Simponi. Kemudian setiap program pemerintah harus di – publish secara transparan kepada masyarakat dan itu bisa dilakukan melalui Simponi.” Pungkasnya