Reporter : HH
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, selama dua hari dari tanggal 22 hingga 23 Oktober 2025, menggelar uji emisi gas buang untuk kendaraan roda empat atau lebih di Terminal Tipe C Jalur Lingkar Selatan.
Sekretaris DLH Kota Sukabumi Susiyana menjelaskan bahwa gas buang kendaraan bermotor merupakan salah satu penyebab polusi udara yang bisa membahayakan kesehatan manusia. Ia menambahkan indeks kualitas udara Kota Sukabumi pada tahun 2023 masih berada pada kategori baik dengan nilai 84,24, dan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas udara Kota Sukabumi.
“Tujuan utamanya adalah pengendalian perubahan iklim. Tadi saya sudah jelaskan dampaknya (perubahan iklim) yaitu kekeringan, timbulnya bencana, kemudian berdampak pula terhadap ketahanan pangan,” ujarnya.
Dalam dua hari kegiatan, pihak DLH menargetkan bisa melakukan uji gas emisi terhadap 310 unit kendaraan.
“Kita dibantu juga oleh Toyota Slamat Lestari Mandiri dan Isuzu untuk pengujiannya. Harapannya semua lolos uji semua,” tandasnya.
Pada kegiatan ini dilakukan pula penandatangan kerja sama antara DLH dan Dishub untuk menjaga kualitas udara Kota Sukabumi.