Reporter : Riksan
Sebanyak 374 orang jemaah haji Kota Sukabumi dijadwalkan akan dilepas menuju embarkasi pada tanggal 27 Mei 2024 pukul 07.30 WIB. Hal ini menjadi salah satu kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat persiapan keberangkatan jemaah haji yang digelar oleh Bagian Kesra Sekretariat Daerah pada 15 Mei 2024 di Balai Kota.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Dida Sembada, dan dihadiri diantaranya oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi, Samsul Puad, beserta para pemangku kepentingan lainnya, disepakati pula bahwa Gedung Anton Soejarwo Setukpa Lemdiklat Polri akan menjadi lokasi pelepasan jemaah haji.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Kota Sukabumi menerangkan bahwa waktu keberangkatan jemaah haji dari Kota Sukabumi ke embarkasi telah disesuaikan dengan jadwal terbaru yang diterima oleh pihaknya dari Kementerian Agama. Ia pun menekankan keberangkatan jemaah haji harus memperhatikan ketepatan waktu agar tiba di embarkasi pada jam yang telah ditentukan. Selain itu selama dalam perjalanan dari Kota Sukabumi ke embarkasi, para jemaah akan didampingi diantaranya oleh petugas Kemenag, Dinas Kesehatan, termasuk mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian.
Seperti dijelaskannya Kota Sukabumi sebanyak 374 orang jemaah haji yang akan diberangkatkan diantaranya terdiri dari 336 orang jemaah haji reguler, delapan orang petugas haji, termasuk jemaah pindahan dari Kabupaten Sukabumi.