Kantor Pertanahan Akan Kembali Menggulirkan PTSL

Jajaran Kantor Pertanahan berfoto bersama Wali Kota Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana (22/01)
Reporter : Riksan

Kantor Pertanahan Kota Sukabumi tahun ini akan kembali menggelar Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk 1.000 bidang tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Herman Saeri saat diwawancara di balai kota pada 22 Januari 2026, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai kelurahan dan kecamatan untuk pelaksanaan program PTSL.

“Sekarang PTSL sebanyak 1.000 bidang, ini yang sedang kita komunikasikan dengan kelurahan, kecamatan, untuk menjaring bidang – bidang tanah,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari penyelesaian sekitar 4.000 bidang tanah yang belum terdaftar. Selain itu Kantor Pertanahan pun pada tahun ini akan melakukan revisi data terhadap ratusan bidang tanah.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program PTSL ini, dengan cara mendaftar melalui kelurahan masing – masing.

“Kami mengimbau dan menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Sukabumi untuk mendaftarkan tanahnya. PTSL bisa didaftarkan melalui kelurahan supaya secara bersama – sama di setiap kelurahan bisa dilakukan (pengurusan) sertifikatnya,” tandasnya.

Leave a Reply