KCD Wilayah V Jawa Barat Beserta Pemangku Kepentingan Tegakkan Aturan Jam Malam Bagi Pelajar

Reporter : Farid Effendi

Menindaklanjuti Surat Edaran  Gubernur Jawa Barat tentang penerapan jam malam untuk pelajar, Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah V beserta sejumlah pihak seperti para kepala sekolah negeri, Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Polri dan TNI, beberapa waktu lalu menggelar patroli dan sosialisasi.

Koordinator Pengawas pada KCD Wilayah V Jawa Barat, Iwan Setiawan, saat diwawancarai di kantornya pada 10 Juni 2025, mengungkapkan bahwa patroli dan sosialisasi dilakukan pada 2 Juni lalu, dengan menyasar beberapa titik kumpul pelajar di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Kami berpatroli ke wilayah Jalur Sukaraja, Kota Sukabumi, Cicurug, Pelabuhan Ratu dan Surade menuju titik kumpul anak-anak sekolah. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan imbauan kepada peserta didik agar tidak melakukan kegiatan diatas pukul 21.00 WIB, sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Upaya lainnya yang telah dilakukan adalah pembentukan satgas pemantauan jam malam tingkat KCD Wilayah V Jawa Barat. Dijelaskannya satgas serupa dibentuk pula di tingkat sekolah dengan melibatkan beberapa pemangku kepentingan seperti aparatur kecamatan.

“Pada 4 Juni 2025, Kantor KCD mengundang seluruh Kepala Sekolah Negeri, Disdik kota dan kabupaten, Dewan Pendidikan, Kepolisian, TNI, Satpol PP  untuk sosialisasi terkait Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, sekaligus penandatanganan pakta integritas SPMB 2025 dan pembentukan satgas pemantauan jam malam di level KCD,” ucapnya.

Ia melanjutkan penegakan aturan jam malam, diperkuat dengan pengoptimalan peran wali kelas untuk memantau para peserta didiknya setiap pukul 21.00 WIB.

Menurutnya sejauh ini penerapan jam malam berlangsung kondusif karena mendapatkan dukungan dari para orang tua yang ikut memantau dengan ketat aktivitas anak – anak mereka.

Leave a Reply