Kecamatan Baros Gencarkan Sosialisasi Untuk Meningkatkan Ketaatan Warga Membayar PBB – P2

Reporter : Arif Hidayat

Kecamatan Baros menggencarkan sosialisasi untuk meningkatkan ketaatan warga dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB – P2).

Camat Baros, Hendaya, yang dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada 19 Juni 2025, menyampaikan bahwa pihak kecamatan beserta kelurahan, telah membentuk tim yang dikhususkan untuk mensosialisasikan kewajiban membayar PBB – P2 kepada masyarakat.

“Kami sudah membentuk tim di tingkat kecamatan dan kelurahan agar melakukan sosialisasi kepada warga,” ucapnya.

Salah satu hal yang disampaikan dalam sosialisasi adalah program bebas denda tunggakan PBB – P2 dari tahun 2009 hingga 2024 yang berlaku dari mulai Bulan Juni hingga September mendatang.

Berdasarkan data laporan penerimaan PBB – P2, jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB – P2 yang disebarkan di Kecamatan Baros mencapai 13.316 lembar. Adapun saat ini realisasi penerimaan PBB – P2 Kecamatan Baros telah mencapai 28,85 % dan Kelurahan Jayaraksa untuk sementara merupakan kelurahan dengan tingkat realisasi tertinggi se – Kecamatan Baros dengan capaian 43,35 %.

Leave a Reply