Kecamatan Citamiang Evaluasi Penyelenggaraan Layanan Publik

Reporter : Arif Hidayat

Kecamatan Citamiang pada 13 Februari 2025, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik yang diikuti oleh para lurah serta Ketua RW. Rakor yang dilaksanakan di aula kantor kecamatan dibuka secara resmi oleh Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji.

Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota menyampaikan bahwa kecamatan dan kelurahan salah satu garda terdepan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang diantaranya meliputi pengelolaan informasi, layanan konsultasi, layanan aduan dan penyuluhan. Ia mengharapkan seluruh pemangku kepentingan di wilayah hingga ke level pengurus RT dan RW bisa menyelenggarakan layanan publik dengan baik.

Sementara itu Camat Citamiang, Aries Ariandi, mengatakan bahwa rakor ini merupakan kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2024. Ia mengharapkan layanan publik yang dilaksanakan seluruh unsur bisa lebih ditingkatkan  tahun ini.

“Pertama kita mengevaluasi kinerja kita tahun lalu. Alhamdulillah pada tahun 2024 pelayanan yang kita selenggarakan, minim aduan dari masyarakat. Kemudian merencanakan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Mudah – mudahan kita bisa lebih meningkatkan,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa untuk tahun ini, Kecamatan Citamiang akan merapikan data kependudukan yang berkaitan dengan penyaluran bantuan.

Leave a Reply