Kecamatan Citamiang Salurkan Bantuan Bagi Para Penerima Bantuan Pangan

Reporter : Arif Hidayat

Sebanyak 2.911 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang berada di Kecamatan Citamiang mendapatkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Secara simbolis penyaluran bantuan dilakukan pada 26 Juli 2025 bertempat di Kantor Kelurahan Tipar.

Camat Citamiang, Aries Ariandi, yang diwawancarai pada saat penyaluran bantuan tersebut, menyampaikan secara rinci bahwa penerima bantuan terdiri dari 923 PBP di Kelurahan Nanggeleng, 496 PBP di Kelurahan Tipar, kemudian 333 PBP di Kelurahan Cikondang, 575 PBP di Kelurahan Gedong Panjang dan 548 PBP di Kelurahan Citamiang.

Ia menjelaskan bahwa khusus bagi warga lansia dan menderita sakit, bantuan akan langsung diantarkan ke kediaman mereka oleh pihak kelurahan. Seperti ditambahkannya jumlah PBP pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan jumlah PBP pada tahun sebelumnya.

“Harapan utamanya adalah menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan bahagia. Kemudian harapan lainnya meringankan beban kebutuhan PBP,” ujarnya.

Diakhir wawancara, ia menandaskan bahwa untuk kelancaran proses pendistribusian, setiap PBP di luar warga lansia dan sakit, wajib hadir mengambil bantuan di kantor kelurahan. Kemudian jika penerima bantuan tidak ditemukan maka pihaknya pun akan memanfaatkan daftar cadangan PBP, namun hal ini akan didasarkan pada hasil rembuk warga bersama para ketua RT dan RW.

Leave a Reply