
Reporter : Arif Hidayat
Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap anak, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, melaksanakan kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Sosialisasi ini diselenggarakan pada 17 Oktober 2025 bertempat di Kantor DP2KBP3A.
Kepala DP2KBP3A Kota Sukabumi Yadi Mulyadi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembentukan Kelurahan Ramah Anak, yang rencananya akan diawali dari Kelurahan Selabatu.
“Kita bertahap di Kelurahan Selabatu dulu. Insyaallah seperti arahan Wali Kota, kita mewujudkan Kota Ramah Anak. Hari ini disosialisasikan dulu tentang kriteria kelurahan ramah anak itu seperti apa, kemudian pembagian tugasnya,” jelasnya
Sedangkan Kepala Bidang PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi Ineu Nuraeni, menjelaskan sosialisasi ini diikuti di antaranya oleh perwakilan pengurus RT, RW, Karang Taruna, dan Forum Anak dari Kelurahan Selabatu.
“Ini adalah hasil usulan Musrenbang tahun 2024. Kelurahan Selabatu mengusulkan dilakukan pembinaan, pemberian materi mengenai kelurahan ramah perempuan dan anak,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa DP2KBP3A sejauh ini kerap melakukan berbagai sosialisasi kepada berbagai pihak untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita terus melakukan sosialisasi, edukasi, pemberdayaan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan kepada anak dan perempuan. Mulai dari mengedukasi peran dari masing – masing aparat kewilayahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pendidikan,” tambahnya.
Adapun salah satu materi utama yang sering disampaikan dalam pelaksanaan sosialisasi dan edukasi adalah penanganan korban pasca terjadinya tindak kekerasan.
“Kita akan selalu berkolaborasi dengan pihak lainnya, karena kita tidak bisa sendiri dalam mewujudkan kota layak anak, kemudian pengarusutamaan gender, tetap kita berkolaborasi dalam sebuah perencanaan yang peduli anak dan mengakomodasi kesetaraan gender,” tandasnya.