Kemendag, Polri dan Pertamina Segel SPBU di Kelurahan Baros

Reporter : Arif Hidayat

Kementerian Perdagangan bersama Pertamina Patra Niaga dan Bareskrim Polri pada 19 Februari 2025, melakukan penyegelan terhadap dispenser SPBU 34.431.11 yang berlokasi di Kelurahan Baros. Penyegelan ini dihadiri diantaranya oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifudin, serta Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Dirtipidter Bareskrim Polri dalam keterangannya menjelaskan bahwa penyegelan ini diawali dari laporan masyarakat, yang mencurigai SPBU tersebut memasang alat tambahan pada dispenser pompa bahan bakar, yang sengaja dirancang untuk mengurangi takaran BBM meskipun indikator menunjukkan angka yang sesuai dengan takaran yang dibeli konsumen.

Dikatakan juga bahwa penindakan terhadap kasus ini bermula pada 9 Januari 2025, saat tim dari Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Tertentu bersama Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan di SPBU 34-43111. Hasil pengujian menunjukkan adanya deviasi pengurangan BBM pada empat dispenser dengan merk pompa Tatsuno produksi 2005 untuk jenis Bio Solar, Pertalite, dan Pertamax. Kemudian ditemukan alat tambahan berupa PCB yang dipasang secara ilegal pada dispenser ini, yang menyebabkan berkurangnya jumlah BBM yang diterima konsumen.

“Akibat praktik curang ini, diperkirakan kerugian yang diderita oleh masyarakat pengguna BBM mencapai sekitar Rp1,4 miliar per tahun. Polri telah menaikkan status perkara ini ke penyidikan dengan menetapkan Direktur PT PBM, RUD, sebagai terlapor yang berpotensi menjadi tersangka,” jelasnya

Sementara itu Direktur Utama Pertamina Patra Niaga mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara pihaknya, Kementerian Perdagangan, Bareskrim Polri dan Pemerintah Kota Sukabumi. Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah ikut mengungkap kasus ini.

Seperti dijelaskan lebih lanjut, pengelolaan SPBU No. 34.431.11 untuk sementara akan ditangani oleh anak perusahaan Pertamina Patra Niaga yaitu Pertamina Retail.

Leave a Reply