Komisi Informasi Jabar Evaluasi Penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Pemkot Sukabumi

Reporter : Riksan

Komisi Informasi Jawa Barat pada 8 Oktober 2024 berkunjung ke Kota Sukabumi untuk melakukan penilaian terhadap penerapan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Kedatangan tim penilai yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi, Ijang Faisal, disambut oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Mohamad Hasan Asari, beserta jajaran pimpinan perangkat daerah dalam acara penerimaan yang dilaksanakan di Balai Kota.

Penjabat Sekretaris Daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai leading sector. Hal ini dibuktikan diantaranya dengan penerbitan Peraturan Wali Kota maupun Surat Keputusan Wali Kota mengenai pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) disetiap perangkat daerah, serta diraihnya status badan publik informatif  oleh Pemerintah Kota Sukabumi dalam penilaian Komisi Informasi Jawa Barat pada tahun 2023.

Acara penerimaan tersebut diisi pula dengan pemaparan inovasi layanan publik yang menjadi salah satu indikator penilaian. Adapun inovasi yang diketengahkan adalah layanan opendata Diskominfo, dan dua inovasi RSUD R. Syamsudin, SH yaitu Kopi Online atau Konseling dan Pelayanan Informasi Obat Online, serta Lasmini atau Layanan Informasi Pasien ICU Terkini.

Ketua Komisi Informasi Jawa Barat ketika diwawancarai usai meninjau layanan PPID di Dinas Sosial Kota Sukabumi, memandang tiga inovasi yang diajukan dalam penilaian tahun ini sudah baik, namun perlu disosialiasikan secara lebih luas agar dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga tingkat kepercayaan mereka terhadap pemerintah semakin meningkat.

“Alhamdulillah sudah bagus, ada beberapa hal yang kita lihat temuan terbaru dalam melayani masyarakat seperti Kopi Online, Opendata dan masyarakat harus tahu bahwa Pemkot itu punya inovasi yang bisa diakses masyarakat, sehingga masyarakat juga mengakses informasinya tidak terkendala, caranya melalui sosialisasi kepada masyarakat. Jangan berpuas diri teruslah berupaya semaksimal mungkin sehingga masyarakat puas, akuntabilitasnya tinggi, masyarakatnya percaya.” Jelasnya

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi harus mensosialiasikan berbagai layanan mereka kepada masyarakat melalui cara yang kreatif.

Leave a Reply