Reporter : Hendriansyah – Nafisya
Tim Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Sukabumi, pada 5 November 2025 menggelar rapat pleno untuk membahas hasil verifikasi lapangan mengenai Open Defecation Free (ODF) di 14 kelurahan. Rapat ini dihadiri di antaranya oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, beserta jajaran ASN dari berbagai perangkat daerah.
Ketua Tim STBM Pemerintah Provinsi Jawa Barat Agus Sukandar, pada rapat yang digelar di balai kota tersebut memaparkan hasil verifikasi lapangan yang dilaksanakan sehari sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan dengan mengacu pada pedoman Kementerian Kesehatan, yakni mengambil 30% sampel dari total luas wilayah Kota Sukabumi, sehingga terdapat dua kelurahan yang diverifikasi dari setiap kecamatan.
Ia menambahkan hasil verifikasi menunjukkan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang melakukan praktik buang air besar sembarangan, dan Kota Sukabumi layak dinyatakan terverifikasi 100 % ODF.
“Alhamdulillah, dari hasil verifikasi di lapangan tidak ditemukan lagi masyarakat yang masih melakukan praktik buang air besar sembarangan. Seluruhnya sudah memiliki septic tank,” ujarnya.
Namun demikian masih terdapat beberapa kendala di lapangan yang harus diperbaiki, terutama terkait sanitasi layak dan aman. Menurutnya, sanitasi aman mensyaratkan agar septic tank dikuras atau disedot minimal sekali dalam tiga hingga lima tahun.
Selain itu, pihaknya juga menemukan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan popok sekali pakai. Ia pun menyebutkan masih adanya beberapa rumah yang menyalurkan limbah WC langsung ke sungai karena lokasi rumah berdekatan dengan aliran air.
Ia mengharapkan Pemerintah Kota Sukabumi bisa terus berkomitmen melakukan pembinaan dan perbaikan, agar seluruh masyarakat menikmati akses sanitasi aman.