Reporter : Hendriansyah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk kaum disabilitas pada 23 oktober 2024 bertempat di SLB A Budi Nurani.
Dalam sosialisasi tersebut sebanyak 50 orang peserta diberikan informasi mengenai beberapa hal seperti pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serta tata cara pencoblosan menggunakan surat suara braille.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Sukabumi, Seni Soniansih, ketika diwawancarai mengatakan bahwa dalam pemungutan suara pada 27 November 2024, pihaknya menyiapkan tempat pemungutan suara ramah disabilitas karena terdapat 1.227 pemilih disabilitas yang memiliki hak suara pada Pilkada kali ini.
“Kita sediakan misal TPS ramah lingkungan yang jalannya tidak bergelombang, curam dan menanjak, kita pastikan TPS – nya ramah disabilitas.” Jelasnya
Ia pun menyampaikan bahwa untuk membantu pemilih disabilitas menggunakan hak suara mereka, KPU pun akan memberikan pelatihan khusus kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS agar bisa melayani pemilih disabilitas pada saat pencoblosan.
“Kalau untuk alat bantu di TPS itu ada pendamping juga dari KPPS yang dilatih dalam rangka memfasilitasi pemilih disabilitas. Ada data yang menunjukkan apakah ada pemilih disabilitas di suatu TPS, kalau ada kita fasilitasi.” Jelasnya