KPU Kota Sukabumi Tengah Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Santunan Risiko Kecelakaan Kerja

Reporter : Riksan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi tengah melakukan pembahasan dengan pihak terkait seperti BPJS Ketenagakerjaan, mengenai alokasi anggaran untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja bagi petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, yang diwawancarai usai menjadi salah satu narasumber dalam acara Coffee Morning yang diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi pada 11 Oktober 2024 di Café Mokopi, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat terkait pengalokasian anggaran tersebut.

Ia menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya belum bisa mengambil kebijakan, karena terdapat dua arahan yang berbeda mengenai anggaran untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja dalam pelaksanaan Pilkada. Menurutnya Kementerian Keuangan mengarahkan agar alokasi anggaran diambil dari dana hibah Pilkada, sedangkan Kementerian Dalam Negeri menganjurkan agar KPU menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia pun menyampaikan bahwa dalam menjamin kelancaran penyelenggaraan Pilkada, sejauh ini KPU Kota Sukabumi telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Leave a Reply