Lapor Pemkot Sukabumi, Pada Bulan Mei Menerima 15 Aduan Dari Masyarakat

Reporter : Riksan

Pada Bulan Mei 2025, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) yang merupakan kanal aduan resmi Pemerintah Kota Sukabumi, menerima 15 aduan dari masyarakat.

Data Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, menunjukkan 15 aduan tersebut diantaranya terdiri dari empat aduan mengenai masalah ketertiban umum dan kependudukan, serta tiga aduan lainnya terkait fasilitas umum. Sebagian besar aduan tersebut telah direspon oleh dinas terkait pada Pemerintah Kota Sukabumi.

Adapun dinas yang mengelola aduan terbanyak selama periode Bulan Mei adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang yang memperoleh empat aduan.

Sedangkan sebelas aduan lainnya diantaranya ditujukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Salah satu pengelola Lapor pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, Luri Rustia Indriani, dalam keterangannya pada 2 Juni 2025, kembali mengimbau masyarakat untuk menggunakan kanal Lapor, agar setiap aduan maupun aspirasi bisa segera ditindaklanjuti oleh setiap dinas pada Pemerintah Kota Sukabumi.

“Dari 15 aduan terdapat dua aduan yang bukan kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi, dan dua aduan lainnya masih berstatus tunda. Kami mengimbau agar masyarakat senantiasa menyampaikan aduan maupun aspirasi menggunakan sistem lapor, agar bisa ditindaklanjuti atau direspon oleh berbagai dinas pada Pemerintah Kota Sukabumi,” ujarnya.

Leave a Reply