
Reporter : Riksan
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) yang merupakan layanan aduan resmi pemerintah daerah, pada Bulan September lalu memfasilitasi 25 aduan dari masyarakat yang ditujukan ke berbagai perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi.
Berdasarkan laporan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Bidang IKP Diskominfo) Kota Sukabumi, sejumlah aduan tersebut di antaranya mengenai layanan kesehatan hingga penyaluran bantuan sosial.
Bidang IKP Diskominfo juga menyampaikan bahwa dari total jumlah aduan yang diterima pada Bulan September lalu, satu aduan bukan kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi, sedangkan satu aduan lainnya masih berada dalam status tunda, dan selebihnya telah direspon oleh beberapa perangkat daerah.
Diskominfo kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk menggunakan Lapor ketika memiliki aduan maupun aspirasi untuk Pemerintah Kota Sukabumi. Aduan bisa disampaikan melalui SMS ke nomor 1708, kemudian website lapor.go.id, dan aplikasi android serta ios SP4N Lapor.