Layanan UPT SLRT Repeh Rapih Dinsos Kota Sukabumi di Car Free Day
Reporter : Arif Hidayat
UPT Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Repeh Rapih yang bernaung di bawah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, sepanjang tahun 2025 telah mengeluarkan 12.173 rekomendasi bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini disampaikan oleh Kepala UPT SLTR Repeh Rapih Dinsos Ai Komariah ketika diwawancara di kantornya pada 20 Januari 2026.
Ia menerangkan tahun lalu pihaknya mengeluarkan 8.405 surat rekomendasi bidang kesehatan untuk jaminan kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Selain itu UPT SLRT Repeh Rapih juga menerbitkan 3.335 surat rekomendasi bidang pendidikan.
“Ada rekomendasi untuk PIP, dan kartu cerdas,” ujarnya.
Pada tahun 2025, diterbitkan pula 433 rekomendasi bidang sosial seperti untuk pengurusan isbat nikah, dan surat keterangan tidak mampu.
“Ada rekomendasi juga untuk pengambilan ijazah, pengadilan perceraian, ada pula untuk sosial ekonomi, macam – macam (peruntukannya) di bidang sosial. (Frekuensi) pelayanan paling tinggi itu di Bulan Desember untuk bidang kesehatan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tahun ini, UPT SLRT Repeh Rapih Dinsos merencanakan untuk menjalankan inovasi pelayanan online pengecekan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kita sedang merancang pengecekan online DTSEN untuk desil. Kita inginnya seperti (website) cekbansos,” tambahnya.
Sedangkan terkait pembaruan data, pada tahun 2025 lalu UPT SLRT Repeh Rapih telah melakukan verifikasi dan validasi kepesertaan PBPU BP Pemda melalui DWH Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Aplikasi Sidipa Dinas Kesehatan Jawa Barat dan master file BPJS Kesehatan.
“Selama tahun 2025 telah dilakukan penonaktifan 2.275 peserta dari data pindah kota dan meninggal dunia,” tandasnya.