
Reporter : Hendriansyah
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota, Bobby Maulana, pada 25 Maret 2025 mengajak para Ketua RW di Kecamatan Lembursitu untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB – P2). Ajakan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kewilayahan yang diadakan di Gedung Korpri pada 25 Maret 2025.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah bersama masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Seperti dijelaskannya penerimaan dari PBB – P2 merupakan salah satu sumber pendapatan utama daerah yang berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur, penyelenggaraan layanan publik, dan berbagai program yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.
“Kita harus terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. Dengan optimalisasi pengelolaan PBB-P2, kita dapat meningkatkan PAD yang akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Sedangkan Wakil Wali Kota Sukabumi menambahkan bahwa peran aktif para lurah dan camat sangat diperlukan dalam mendukung pencapaian target penerimaan pajak daerah. Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam pemungutan pajak guna mempermudah proses administrasi dan meningkatkan transparansi.
Adapun Camat Lembursitu, Yudi Sutriana, menyampaikan pihaknya akan mengoptimalkan kolaborasi dengan para pengurus RT dan RW untuk mengejar target pendapatan PBB – P2 sekitar Rp. 1,9 miliar yang berasal dari 16.373 wajib pajak.