Pemkot Bersama Baznas dan BJB, Santuni Warga Kurang Mampu Melalui Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah

Reporter : Hendriansyah

Pemerintah Kota Sukabumi sejak beberapa waktu telah menyalurkan bantuan bagi warga kurang mampu melalui program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah.

Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi Een Rukmini ketika diwawancara usai acara pemasangan listrik gratis di Kelurahan Cikundul pada 2 Oktober lalu, mengungkapkan hingga saat ini bantuan telah diberikan kepada 50 orang warga kurang mampu. “Setiap kelurahan ada lima orang warga yang dibantu,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa bantuan ini tidak bersifat rutin karena setiap penerima hanya diberikan bantuan sebanyak satu kali. “Kalau rutin kan ada program PKH, dan bantuan sembako. Mungkin pada tahun 2026 ganti lagi penerimanya,” ucapnya.

Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah merupakan program kolaboratif yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dengan dukungan Baznas dan BJB.

“Kita berikan santunan sebesar Rp. 1 juta dan sembako. Ini kolaborasi dengan Baznas dan BJB untuk santunannya karena kalau dari APBD kan tidak ada. Tidak menutup kemungkinan dari pihak perbankan lainnya atau pengusaha swasta yang mau ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini,” tandasnya.

Leave a Reply