Pemkot dan Kantor Pertanahan Jalin Kerja Sama Dalam Pengelolaan Sumber Daya Tanah

Reporter : Hendriansyah

Kantor Pertanahan ATR / BPN Kota Sukabumi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Sukabumi, dalam optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya tanah. Kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Kepala Kantor Pertanahan Herman Saeri pada 22 Januari 2026.

Wali Kota dalam penandatanganan yang dilakukan di balai kota, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi sumber daya tanah, terutama dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Melalui sinkronisasi data dan koordinasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan Pemda, kita akan dapat meningkatkan penerimaan dari sektor pertanahan seperti retribusi tanah, pajak bumi dan bangunan, serta pendapatan dari pemanfaatan lahan daerah,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi menjelaskan bahwa kerja sama ini akan mencakup beberapa poin utama, antara lain pemutakhiran data tanah secara berkala, pendataan lahan daerah yang belum terkelola, serta penyederhanaan prosedur perizinan pertanahan untuk mendorong investasi yang berdampak pada peningkatan PAD.

Ketika diwawancara, ia menyampaikan penandatanganan ini mempertegas kerja sama yang sebelumnya telah terjalin, dengan penambahan beberapa poin yang difokuskan pada pengintegrasian data pajak pertanahan dalam rangka peningkatan PAD dari sektor pertanahan.

Leave a Reply