Pemkot dan PT. Semen Jawa Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Pengolahan Sampah

Reporter : Riksan

Pemerintah Kota Sukabumi menjalin kerja sama dengan PT. Semen Jawa (SCG) dalam pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). Kerja sama tersebut dituangkan dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji, dan Presiden Direktur PT. Semen Jawa, Peramas Wajananawat, pada 22 Agustus 2024.

Penjabat Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan solusi inovatif untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cikundul serta mengurangi konsumsi bahan bakar fosil melalui penggunaan RDF.

“Solusi inovatif dan sustainable. Karena bukan hanya mengurangi jumlah sampah tapi bagaimana memanfaatkan sampah untuk menghasilkan energi bersih. Mudah – mudahan kesepakatan ini betul – betul bermanfaat bagi masyarakat.” Jelasnya

Sedangkan Presiden Direktur PT. Semen Jawa (SCG) dalam acara penandatanganan yang dilakukan di Balai Kota, mengungkapkan bahwa selain dengan Pemerintah Kota Sukabumi, pihaknya pun telah menjalin kesepakatan serupa dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Saat ini tengah dibangun fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF di daerah Cimenteng yang mampu mengkonversi 333 ton sampah menjadi 100 ton RDF per hari.

Adapun Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi, Asep Irawan, menerangkan selain dengan PT. Semen Jawa, kerja sama ini melibatkan pula Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) yang akan membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF. Saat ini menurutnya PT. Semen Jawa bersama pihaknya akan segera menyusun Detailed Engineering Design (DED) serta dokumen lingkungan hidup, untuk memenuhi ketentuan pengajuan bantuan anggaran pembangunan fasilitas pengolahan sampah kepada KemenPUPR.

“Kedepannya KemenPUPR membangun, kemudian kita dan PT. Semen Jawa yang akan mengelola. Diharapkan ini solusi yang berdampak signifikan untuk mengatasi krisis TPA. Karena berdasarkan kondisi lapangan tampaknya TPA Cikundul hanya bisa 1 – 2 tahun lagi. Sedangkan untuk membangun TPA baru tidak memungkinkan karena lahannya tidak ada, kemudian ada pula resistensi dan anggaran kita juga terbatas.” Jelasnya

Ia menambahkan fasilitas yang akan dibangun di Kawasan TPA Cikundul, diharapkan bisa menanggulangi volume sampah yang per harinya bisa mencapai 180 ton sekaligus mengurangi timbunan sampah yang ada di TPA Cikundul.

“Kapasitas produksi itu nanti tergantung kapasitas mesin yang akan dipasang oleh KemenPUPR. Diharapkan sampah yang datang dari masyarakat bisa masuk semua, termasuk sampah yang ada di TPA Cikundul. Kebetulan di TPA masih ada sedikit lahan sekitar 5.000 meter dan itu yang akan digunakan (untuk fasilitas). Untuk pengelolaan ada kerja sama tertentu, tapi kita ingin PT. Semen Jawa yang mengelola.” Pungkasnya

Leave a Reply