Pemkot dan Stakeholders Bahas Pelaksanaan Salat Idul Fitri

Reporter : Riksan

Pemerintah Kota Sukabumi pada 5 April 2024 menggelar rapat persiapan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1445 Hijriyah dengan melibatkan beberapa pemangku kepentingan diantaranya Panitia Hari Besar Islam, Majelis Ulama Indonesia, Badan Hisab dan Rukyat serta Polres Sukabumi Kota.

Dalam rapat yang dilaksanakan di Balai Kota dan dipimpin oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda, Andri Firmansyah, dirumuskan beberapa hal yaitu pelaksanaan Salat Idul Fitri dijadwalkan dilaksanakan pada 10 April 2024 dengan menunggu hasil hisab yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Kemudian Lapangan Merdeka menjadi lokasi pelaksanaan salat, sedangkan Masjid Agung dipersiapkan sebagai lokasi alternatif seandainya kondisi cuaca tidak memungkinkan melaksanakan salat di Lapangan Merdeka.

Adapun kantung parkir yang bisa dimanfaatkan oleh jemaah Salat Idul Fitri berada disekitar Lapangan Merdeka yakni ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Masjid, Yogya Department Store, Lapangan Futsal Liverpool, Wisma Asisi, Kantor Disporapar, Kimia Farma, termasuk lahan parkir di Bank Danamon.

Pelaksanaan salat akan dimulai pukul 06.00 WIB dan para jemaah diminta untuk menaati sejumlah tata tertib seperti menjaga kebersihan, tidak merokok, dan tidak menggunakan sepatu hak tinggi atau sol yang bisa merusak lintasan lari Lapangan Merdeka.

Leave a Reply