Reporter : Arif Hidayat
Pemerintah Kota Sukabumi berupaya untuk menjalin hubungan erat dengan pelaku usaha dalam upaya memajukan daerah. Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi adalah menggelar silaturahmi dengan pengusaha tempat hiburan, hotel dan restoran, pada 12 Januari 2026.
Dalam silaturahmi yang digelar di balai kota, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dengan cara mengoptimalkan sektor pariwisata serta pajak daerah.
Kesempatan ini dimanfaatkan pula oleh wali kota untuk menegaskan larangan adanya pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan pajak daerah. Ia pun mengajak para pengusaha untuk bersama – sama menjaga hal tersebut.
“Saya tekankan kepada seluruh pengusaha di Kota Sukabumi tidak boleh memberikan apapun kepada aparatur Pemerintah Kota Sukabumi,” tegasnya.
Saat diwawancara usai silaturahmi, ia kembali menyampaikan target PAD yang diharapkan bisa mencapai Rp650 miliar, melebihi target yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026.
“Tugas wali kota mencari uang sebanyak – banyaknya untuk membangun kota. Maka tahun 2026 saya targetkan PAD Rp650 miliar. Walaupun tim SKPD menurunkan angka itu, tapi saya tetap di target itu untuk membangun kota,” ucapnya.
Menurut wali kota ke depannya akan dilakukan pula silaturahmi dengan para pengusaha dari sektor lainnya.
“Semuanya nanti. Hari ini cuma 16 orang dari 30 undangan. Banyak yang datang tapi diwakili, saya gak mau. Saya menyampaikan kita akan menjalankan Perda dan aturan. Apabila 3 kali berturut – turut tidak mengindahkan undangan wali kota, maka saya akan gunakan hak konstitusional. Saya sudah MoU dengan KPP Pratama, sehingga bisa meminta untuk mengaudit pajak,” tegasnya.