Reporter : Riksan
Pemerintah Kota Sukabumi membentuk tim khusus yang beranggotakan pimpinan dari berbagai perangkat daerah, untuk memberikan pembinaan bagi wajib pajak.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki ketika diwawancara di sela – sela rapat evaluasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diselenggarakan di balai kota pada 7 Januari 2026, menyebutkan bahwa seluruh kepala perangkat daerah dibagi ke dalam 10 tim dan setiap tim diserahi tanggung jawab untuk membina sejumlah wajib pajak. Adapun tujuan dari pembentukan tim tersebut adalah mengoptimalkan realisasi PAD dari sektor pajak daerah.
“Kenapa saya ngotot terus PAD? Karena saya khawatir ke depannya itu, transfer keuangan pusat ke daerah malah (semakin turun), ya kita harus antisipasi. Maka saya optimalkan. Saya hanya menjalankan Perda, tidak keluar dari itu, dan saya menyasar dulu hotel, rumah makan, atau wajib pajak yang besar, apakah (pembayaran pajaknya) sudah sesuai apa belum?,” ucapnya.
Ia melanjutkan tim tersebut pada tanggal 5 dan 6 Januari 2026, telah mengunjungi sejumlah wajib pajak untuk memberikan edukasi, mengenai kewajiban pajak yang harus dipenuhi. Menurutnya upaya optimalisasi realisasi PAD ini tidak hanya berlaku satu arah, karena Pemerintah Kota Sukabumi akan berusaha pula untuk mengembangkan perekonomian daerah, agar omset para wajib pajak semakin meningkat.
“Tim ini akan bekerja terus untuk membina dan mengarahkan wajib pajak. Contoh mengedukasi sistem, membantu wajib pajak untuk memiliki sistem. Kemudian bagaimana supaya omset wajib pajak meningkat? Kita akan ada upaya untuk meningkatkan usahanya, itu tugas saya. Saya bersama tim nanti akan menjadikan Kota Sukabumi, kota kunjungan pariwisata,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa upaya ini akan didukung pula dengan kolaborasi antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Sukabumi.