Pemkot Sukabumi Beserta Unsur Forkopimda Membentuk Satgas Anti – Premanisme

Reporter : Riksan

Pemerintah Kota Sukabumi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada 27 Maret 2025 di Balai Kota menggelar Apel Satgas Anti – Premanisme yang diikuti oleh jajaran lurah, TNI, Polri beserta personil Dinas Satpol PP dan Damkar. Turut menghadiri apel ini diantaranya Wakil Wali Kota, Bobby Maulana, dan Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, sebagai pembina apel menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat mengenai pembentukan Satgas Anti Premanisme di tingkat kota dan kabupaten. Keberadaan satgas ini diharapkan menciptakan iklim kondusif yang mendukung terhadap pertumbuhan investasi.

Ia pun menyatakan bahwa Forkompida akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan tugas Satgas Anti – Premanisme, dengan mengacu kepada arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Secara teknis akan dibicarakan lebih lanjut dengan Forkopimda, karena kalau secara teknis bisa berbentuk razia, prosedur saya kira sudah dimiliki Polres. Satgas berlaku mulai hari ini dan apel adalah untuk menandakan penindakan terhadap premanisme,” ucapnya.

Pembentukan Satgas Anti – Premanisme diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai respon atas maraknya kasus pemerasan dengan dalih permintaan tunjangan hari raya ke sejumlah kantor pemerintahan dan perusahaan.

Leave a Reply