Pemkot Sukabumi Menerima 13 Aduan Masyarakat Selama Desember 2024

Reporter : Riksan

Pada Bulan Desember 2024, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) pada Pemerintah Kota Sukabumi, mengelola 13 aduan dari masyarakat. Berdasarkan data Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi dari belasan aduan tersebut lima diantaranya merupakan aduan mengenai layanan air bersih.

Sementara aduan lainnya adalah mengenai ketertiban umum, fasilitas umum dan masalah sosial. Adapun instansi yang menerima aduan terbanyak pada periode Desember 2024 adalah Perumda AM Tirta Bumi Wibawa. Selain itu Kecamatan Cibeureum pun tercatat menerima dua aduan dari masyarakat.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi kembali mengimbau masyarakat untuk mengoptimalkan Lapor sebagai sarana untuk menyampaikan aduan kepada pemerintah, karena setiap aduan akan langsung ditindaklanjuti oleh perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi.

Aduan bisa disampaikan melalui SMS dengan nomor 1708, kemudian website lapor.go.id serta aplikasi android dan ios, SP4N Lapor.

Leave a Reply