Pemkot Sukabumi Meraih Kinerja Positif Pada Tahun 2024

Reporter : Arif Hidayat

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyampaikan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, yang dilaksanakan pada 4 Februari 2025. Rapat paripurna ini dihadiri pula diantaranya oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Mohammad Hasan Asari, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Pada kesempatan tersebut Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD sebagaimana diamanatkan dalam Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan yang disusun dengan tujuan untuk pengawasan dan evaluasi pemerintah daerah, memuat  capaian pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2024.

Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa pada tahun 2024, pembangunan Kota Sukabumi mengusung tema “Meningkatkan Kondusivitas Kota untuk Keberlangsungan Pembangunan”. Tema ini diterjemahkan ke dalam tiga prioritas utama, yaitu peningkatan keamanan dan ketertiban kota, optimalisasi sektor perdagangan dan jasa, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan kreativitas.

Dari sisi anggaran, realisasi APBD tahun 2024 sekitar Rp. 1,3 triliun menunjukkan pencapaian yang cukup baik dengan tingkat serapan yang optimal, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Pemerintah Kota Sukabumi juga berhasil meraih berbagai penghargaan di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional, yang mencerminkan kinerja positif dalam berbagai sektor pembangunan.

Leave a Reply