
Reporter : Riksan
Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kota Sukabumi yang telah mencapai skor 3,75 harus dibarengi dengan implementasi kinerja pemerintahan yang semakin baik. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, saat membuka Rapat Koordinasi Pemantauan SPB3 dan Pemerintahan Digital pada 30 Juni 2025.
Ia menyampaikan bahwa SPBE yang telah dijalankan dengan optimal akan menjamin setiap program pembangunan memiliki proses perencanaan dan pelaksanaan yang selaras, dan menghasilkan dampak yang diharapkan. Ia menegaskan penerapan SPBE yang semakin baik akan mengoptimalkan kinerja pemerintah terutama dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah.
Rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi serta diadakan di Balai Kota, menghadirkan akademisi Telkom University, Sony Fajar Surya Gumilang, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya ia menyampaikan beberapa indikator SPBE yang harus segera diperbaiki oleh Pemerintah Kota Sukabumi di antaranya mengenai sistem pengelolaan aset daerah, revisi dasar hukum pelaksanaan SPBE, penyempurnaan proses bisnis sebagai basis SPBE, serta optimalisasi fungsi forum satu data.
Sedangkan Kepala Diskominfo, Rahmat Sukandar, menjelaskan tujuan dari rapat ini adalah meningkatkan pemahaman bersama mengenai pemerintahan digital untuk menguatkan implementasi SPBE. Selain itu kegiatan ini bertujuan pula untuk memperkuat jejaring kolaborasi agar pelaksanaan transformasi digital pada Pemerintah Kota Sukabumi bisa berjalan dengan baik.
“Pemerintahan saat ini dalam fase transformasi digital, mengadaptasi perkembangan teknologi. Transformasi digital harus dipastikan berjalan lancar dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program pemerintah. Indeks SPBE adalah salah satu indeks kunci bagi pemerintah pusat dalam menilai kinerja pemerintah daerah,” ucapnya.