Pemkot Sukabumi Salurkan Dana Hibah Kepada 33 LPM

Reporter : Arif Hidayat

Pemerintah Kota Sukabumi menyalurkan dana hibah bagi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di 33 kelurahan. Penyaluran dana hibah tersebut dilakukan dalam acara yang diselenggarakan oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, pada 21 Juli 2025 bertempat di Balai Kota.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah, Fajar Rajasa, dalam keterangannya menyampaikan bahwa setiap tahun LPM diberikan dana hibah untuk keperluan operasional lembaga. Adapun tahun ini setiap LPM mendapatkan dana hibah sebesar Rp. 1,5 juta dan total anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi untuk penyaluran dana hibah ini adalah sebesar Rp. 49,5 juta.

Sedangkan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan bahwa penyaluran dana hibah bertujuan untuk mengoptimalkan peran LPM dalam pembangunan di tingkat kelurahan. Dana hibah merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Sukabumi kepada lembaga sosial termasuk LPM, untuk menjalankan program – program yang berorientasi pada peningkatan kualitas masyarakat.

Penyaluran dana hibah ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan visi Kota Sukabumi Bercahaya melalui berbagai program pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Saat diwawancarai ia pun menyampaikan target pada tahun 2026 yakni  menaikkan dana insentif yang disalurkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi kepada unsur masyarakat, dengan harapan bisa menggerakan roda perekonomian masyarakat.

“Inikan program yang sudah berjalan sebelumnya dan nanti kita akan atur lagi di tahun 2026. Yang jelas Pemkot itu mengalirkan total dana insentif bagi masyarakat sekitar Rp. 11 miliar, mudah – mudahan pada tahun 2026 bisa kita naikkan, paling tidak sekitar Rp. 50 miliar. Pesan saya kepada LPM adalah kompak, solid dan dukung kegiatan pemerintah,” ujarnya.

Leave a Reply