Pemerintah Kota Sukabumi mengikat kerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dan tata kelola perlindungan pekerja migran Indonesia. Kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Menteri P2MI Mukhtarudin, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana yang mewakili wali kota, dan rektor UI, dalam peringatan Dies Natalis UI ke – 76 yang diselenggarakan pada 2 Februari 2026 bertempat di Balairung UI Depok.
Kerja sama antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Universitas Indonesia bertujuan untuk memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kesepahaman ini, diharapkan dapat terwujud berbagai program bersama yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan inovasi kebijakan daerah berbasis kajian akademik.
Sementara itu, penandatanganan MoU dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperkuat tata kelola dan perlindungan bagi pekerja migran asal Sukabumi. Sinergi ini akan mencakup penyusunan data terpadu, peningkatan kapasitas calon pekerja migran, serta penguatan pelayanan perlindungan di tingkat daerah.
Dalam keterangan terpisah Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan kerja sama dengan UI, akan diarahkan pada pengembangan layanan kesehatan di RSUD R. Syamsudin, SH. Sedangkan kerja sama dengan Kementerian P2MI diharapkan bisa menekan angka pengangguran melalui program pengiriman pekerja migran.
“Ini membuka ruang bagi rumah sakit terutama RSUD R. Syamsudin, SH, untuk lebih baik lagi dalam pelayanan maupun dalam penanganan penyakit. RSUD R. Syamsudin, SH akan dijadikan rumah sakit yang lengkap (fasilitasnya) untuk melayani masyarakat,” jelasnya.