Pemkot Sukabumi Unggulkan Layanan Moci Legit Dalam Monev Penerapan Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik

Reporter : Mamat Rahmat

Pemerintah Kota Sukabumi telah mengikuti tahapan presentasi dan wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) tentang penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat pada 11 November 2025 di UPTD PLDDIG Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro 22 Bandung.

Dalam presentasi dan wawancara yang merupakan tindak lanjut dari verifikasi Self-Assessment Questionnaire (SAQ, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, di hadapan Tim Monev Komisi Informasi memaparkan mengenai Layanan Administrasi Kependudukan Moci Legit yang digarap oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, untuk mengatasi hambatan layanan publik dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan.

“Aplikasi ini hadir untuk memudahkan masyarakat Kota Sukabumi dalam memperoleh dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya tanpa harus bolak-balik ke kantor Disdukcapil. Moci Legit memastikan layanan cepat, terintegrasi, dan membahagiakan,” ujarnya.

Layanan Administrasi Kependudukan Moci Legit yang merupakan aplikasi berbasis android, hingga 31 Oktober 2025 telah digunakan oleh 39.806 orang, dengan dokumen kependudukan yang diterbitkan sebanyak 66.697 dokumen.

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Dadan Saputra menilai inovasi ini relevan dengan kebutuhan publik, dan mendorong agar perangkat daerah lain di Kota Sukabumi dapat meniru langkah serupa.

Selain itu Tim Monev Komisi Informasi menilai layanan ini berhasil menjawab skeptisisme masyarakat terhadap birokrasi yang rumit dan berbelit-belit.

Pada kegiatan ini Wakil Wali Kota didampingi oleh Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Endah Aruni, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Tantan Sontani, serta Sekretaris Disdukcapil Kota Sukabumi Tantan Hadiansyah.

Leave a Reply