Reporter : Arif Hidayat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyalurkan bantuan renovasi untuk rumah tidak layak huni atau rutilahu yang berada di enam kelurahan yaitu Citamiang, Sindang Palay, Selabatu, Nanggeleng, Benteng dan Cipanengah. Hal ini diungkap oleh Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi, Rinaldy Adzany, ketika diwawancarai pada 14 Maret lalu di kantornya.
Ia menjelaskan enam kelurahan tersebut masuk dalam program pengentasan kawasan kumuh yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan jumlah rutilahu yang akan dibantu rencananya sebanyak 196 unit.
“Anggaran yang disediakan satu unitnya 20 juta rupiah. Ini sifatnya swadaya jadi nilai bantuan ini perlu ditambah swadaya penerima dan masyarakat. Pelaksanaannya nanti dibantu oleh Badan Keswadayaan Masyarakat atau BKM di kelurahan masing – masing, bahkan proposal bantuan pun diajukan lewat BKM.” Jelasnya
Diakhir wawancara ia menerangkan bahwa calon penerima bantuan ditentukan berdasarkan penilaian kelayakan terhadap bangunan rumah yang mencakup tiga unsur yakni keselamatan, kecukupan ruang dan kesehatan.