Pendapatan Pajak Daerah Meningkat Sekitar Rp. 3 Miliar

Reporter : Arif Hidayat

Pendapatan Asli daerah (PAD) Kota Sukabumi pada periode Januari hingga pertengahan Maret 2025 dari sektor pajak daerah mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari, saat diwawancarai dikantornya pada 18 Maret 2025.

Ia melanjutkan peningkatan tersebut diantaranya datang dari pajak reklame, pajak air tanah, serta pajak barang dan jasa. Adapun jika dibandingkan dengan capaian tahun lalu, kenaikan PAD pada periode Januari hingga pertengahan Bulan Maret meningkat sekitar Rp. 3 miliar.

“Ini karena kebijakan Wali Kota untuk membuka selebar – lebarnya investasi di Kota Sukabumi, dan sesuai arahannya agar PAD terus ditingkatkan secara optimal,” ucapnya

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak, dengan mengoptimalkan berbagai potensi objek pajak.

“Target di anggaran murni kurang lebih Rp.102 miliar, mungkin nanti ada penyesuaian lagi di anggaran perubahan sejalan dengan arahan Wali Kota,” pungkasnya.

Leave a Reply