Pendapatan Retribusi PBG Pada Tahun 2024 Melebihi Target

Reporter : Arif Hidayat

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota  Sukabumi, mencatat capaian retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada tahun 2024, berhasil melampaui target. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala DPMPTSP, Iskandar Ifhan, saat ditemui dikantornya pada 4 Februari 2025.

Ia menerangkan perolehan retribusi PBG pada tahun 2024 mencapai 105 persen dari target yang telah ditentukan. Capaian tersebut menurutnya memberikan sumbangsih terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Sukabumi.

“Kami tidak bekerja sendiri, kami dibantu teman – teman DPUTR sebagai pengampu atau leading sector PBG yang memberikan pertimbangan teknis sehingga setelah melalui proses itu baru kita bisa memberikan persetujuan,” Ucapnya.

Ia pun menargetkan capaian yang lebih baik di tahun ini dan untuk merealisasikannya, DPMPTSP akan menggencarkan sosialisasi mengenai PBG kepada masyarakat.

“Faktor sosialisasi itu  membuka kesadaran masyarakat untuk membuat PBG dan meningkatkan retribusi sebagai PAD. Utamanya yang harus kita kuatkan adalah PBG – nya karena itulah pemerintah hadir untuk bagaimana (memastikan) bangunan yang didirikan dalam posisi yang aman, nyaman, sesuai koefisien ruang, ruang terbuka hijaunya,” pungkasnya.

Leave a Reply