
Reporter : Arif Hidayat
Pengadilan Agama Kota Sukabumi pada 21 Februari 2025 menggelar acara tasyakuran sebab pada tahun 2024 meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Acara yang digelar di Kantor Pengadilan Agama, dihadiri diantaranya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Endang Ali Maksum, dan Penjabat Sekretaris Daerah, Mohammad Hasan Asari.
Dalam sambutannya Penjabat Sekretaris Daerah mengatakan bahwa penerapan zona integritas merupakan amanat undang – undang untuk memberikan jaminan pelayanan publik yang berkualitas serta menggambarkan reformasi yang berdampak.
Menurutnya zona integritas WBK merupakan sebuah asuransi bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang prima dari Pengadilan Agama. Ia pun mendorong Pengadilan Agama Kota Sukabumi untuk melaju ke tahap selanjutnya dalam penerapan zona integritas yaitu dengan meraih predikat Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM).

Sementara Ketua Pengadilan Agama Kota Sukabumi, Elis Meliani, saat diwawancarai menerangkan bahwa terdapat konsekuensi dengan diraihnya predikat WBK, yakni seluruh aparatur Pengadilan Agama wajib menjaga integritas, baik dalam pelaksanaan tugas maupun ketika berada di lingkungan masing – masing.
“Untuk mendapatkan WBK, seluruh aparatur Pengadilan Agama harus memiliki integritas tidak tergoyahkan, tidak berusaha melanggar aturan dan selalu berusaha untuk (berlaku) patut baik di kantor atau di rumah, baik secara agama maupun undang – undang,” jelasnya.
Ia melanjutkan untuk mendapatkan predikat WBK, pihaknya menggulirkan sejumlah inovasi diantaranya dengan memanfaatkan teknologi digital menghadirkan fasilitas pendaftaran online.
“Banyak inovasi yang diunggulkan seperti Fajero, Fasilitas antar jemput bagi disabilitas atau prodeo (yang tidak mampu). Kemudian aplikasi instal (Informasi Syarat Berperkara Digital). Jadi bagi yang ingin mendaftar di Pengadilan Agama tidak harus datang tapi bisa secara online,” lanjutnya
Inovasi lainnya yang dilakukan adalah berkolaborasi dengan Pusat Pembelajaran Keluarga untuk menyediakan konsultasi psikolog gratis bagi masyarakat.
“Inovasi Kasih (Konsultasi Asih Harmonis) itu berkolaborasi dengan Puspaga untuk masyarakat mendapatkan konsultasi gratis dari psikolog, terutama yang berperkara di Pengadilan Agama dalam perkara KDRT dan dispensasi nikah,” ucapnya.