 
 Reporter : Arif Hidayat
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi Taofik Hidayah, dalam keterangan persnya pada 29 Oktober 2025 di balai kota, menyebutkan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi, masih diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III Jabar Banten.
“Untuk Jawa Barat baru satu yang sudah beres yaitu Kota Bandung dan Banten itu Kota Serang. Kita tengah berproses,” ucap Taofik.
Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi telah mengusulkan sebanyak 1.841 orang tenaga honorer kategori R1 hingga R4 untuk diangkat menjadi P3K Paruh Waktu.
Seperti ditambahkannya proses di BKN berjalan dengan baik tanpa kendala, dan pengangkatan P3K paruh waktu akan dilakukan selepas diterbitkannya Nomor Induk Pegawai bagi para P3K Paruh Waktu.
“Tidak ada kendala apa – apa, yang mengerjakannya BKN bukan kami. Proses lagi berjalan dan kita tunggu,” tandasnya.
Wacana Bekerja Ke Luar Negeri Bagi Tenaga Non ASN
Pada kesempatan yang sama, ia pun menanggapi wacana yang dilontarkan Wali Kota Sukabumi untuk menawarkan kesempatan bekerja ke luar negeri bagi pegawai non ASN yang tidak diangkat menjadi P3K Paruh Waktu. Ia menyiratkan hal ini masih berada dalam tahap pembahasan dan BKPSDM akan segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk mendiskusikan hal ini.
“Kalau wali kota kan berpikir tenaga non ASN gaji masih dibawah UMK. Kalau kerja ke luar negeri seperti Jepang katanya gajinya bisa Rp10 – 15 juta, kenapa tidak dalam program pengentasan pengangguran, di level birokrasi ditanyakan ke teman – teman non ASN tertarik atau tidak?. Kalau ditawarkan dan ada yang mau nanti ada program penguatan keterampilan, dididik dulu. Ketersediaan anggarannya mungkin dari pemerintah dulu, walau ada mekanisme lain, apakah seperti stimulan atau yang lain, itu mungkin kedepannya kita coba tawarkan dulu,” jelasnya.
Menjaga Keseimbangan APBD
Sedangkan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki saat diwawancara pada hari yang sama usai acara pelantikan pejabat administrator, pengawas dan fungsional di Gedung Juang, mengatakan bahwa wacana tersebut tidak terlepas dari upaya Pemerintah Kota Sukabumi untuk menurunkan beban belanja pegawai pada APBD yang telah melebihi persentase yang ditentukan.
“Belanja pegawai kita sudah 49 % dari yang seharusnya 30 %, sudah over 19 %. Kita cari solusi bareng – bareng bagaimana untuk dibuka lowongan bekerja ke luar negeri,” ucapnya.
Ia merencanakan untuk menawarkan hal ini kepada para pegawai non ASN yang tidak diangkat menjadi P3K Paruh Waktu, dan bagi yang berminat akan menjalani pendidikan serta tidak akan diberhentikan sebelum mendapatkan tempat bekerja di luar negeri.
“Saya sudah kerja sama dengan tiga pihak, yang mau ikut silahkan sebelum diterima oleh negara penerima kerja, tidak akan diberhentikan dulu. Yang jelas salah satu janji politik saya adalah menyelesaikan pengangguran,” tegasnya.
