Pemerintah Kota Sukabumi menempati peringkat ketiga dalam penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 20 Oktober 2025, dan dihadiri pula oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Pada kesempatan tersebut Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri memaparkan laporan penyerapan APBD hingga 17 Oktober 2025 dari 93 Pemerintah Kota se – Indonesia. Dalam laporan tersebut, realisasi APBD yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi telah mencapai 70,08 %.
“Syukur alhamdulillah, ini tentu menjadi bukti bahwa kinerja Pemkot Sukabumi sudah berada di jalan yang benar. Dengan realisasi belanja menyentuh 70,08 % itu dinilai baik karena selisih antara realisasi pendapatan dan belanja cukup seimbang. Ini mengindikasikan rendahnya risiko gagal bayar dan pengendapan uang di kas daerah,” ungkap Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki usai mengikuti rapat tersebut melalui zoom meeting.
Ia juga mengatakan bahwa bukan hanya menempati peringkat tiga dalam realisasi APBD, tetapi juga berdasarkan laporan Kemendagri hingga akhir Bulan September lalu, realisasi pendapatan Pemerintah Kota Sukabumi mencapai 75,94 %, atau menempati urutan 16 di antara pemerintah kota se – Indonesia.
“Dengan catatan tersebut, artinya Kota Sukabumi termasuk dalam kelompok 20 pemerintah kota dengan persentase realisasi pendapatan APBD terbesar. Ini jelas menjadi penyemangat kami, agar kedepannya bisa meningkatkan pendapatan pemkot lebih signifikan lagi,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan. “Kalau mau disebut ini prestasi, tentu bukan semata kinerja wali kota, melainkan seluruh stakeholder dan juga masyarakat yang benar – benar ingin hidup lebih baik dan menjadikan Kota Sukabumi sebagai kota terdepan di Indonesia,” pungkasnya.